GUGUAHSE, Padang,.....- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Lapas Padang) kembali melakukan pengeledahan kamar dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan (Warga Binaan) secara serentak, Senin (5/7/2023).
Kegiatan pengeledahan kamar dan tes urine dalam waktu yang bersamaan sebagai wujud komitmen dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta seluruh jajaran petugas dalam mewujudkan Lapas Padang bebas dari handphone, pungutan liar dan penyalahgunaan narkotika (Halinar)..
Menurut Kalapas Padang Era Wiharto, "kegiatan bersih bersih lingkungan dalam Lapas Padang hari ini dari handhphone dan narkotika merupakan wujud komitmen kami bersama seluruh jajaran petugas Lapas Padang guna menciptakan Lapas Padang yang bersih (dari handphone dan narkotika), penggeledahan kamar dan tes urine dilakukan secara dadakan dan acak dilakukan oleh seluruh perugas Lapas Padang dan Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatrra barat serta Tim Medis dari BNNP Sumbar", kata Era Wiharto.
Dari hasil pengeledahan dua kamar warga binaan (Kamar 3A dan Kamar 2B), ditemukan sebanyak 9 unit handphone serta barang barang terlarang lainnya seperti charger handphone dan benda-benda tajam yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamarnya, terkait hasil temuan tersebut menurut Era Wiharto akan dilakukan pemanggilan terhadap warga binaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait apakah ada keterlibatan dari pegawai dalam memasukkan barang tersebut.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan terkait kepemilikan handphone tersebut, apakah ada keterlibatan pegawai dalam memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas, apabila terbukti ada keterlibatan petugas akan diperiksa dan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Memasukkan handphone ke dalam lapas merupakan kategori pelanggaran berat yang dapat merusak institusi". Ujar Era Wiharto.
Untuk pelaksanaan tes urine kepada 102 orang warga binaan yang dipilih secara acak dengan hasil 100 warga binaan negartif dan 2 warga binaan positif Benzo mengkonsumsi obat sakit dibawah pantauan dokter lapas. Negatifnya hasil.pemeriksaan urine tersebut daapt di jadikan indikator pengukuran bahwa di Lapas Padang tidak ada masuk dan beredar barang terlarang (Narkotika) tersebut.
"Alhamdulillah untuk 102 warga binaan yang kita sampling secara acak tidak ditemukan yang terindikasi mengkonsumsi narkotika atau pun obat obat terlarang lainnya, semuanya negatif, artinya dalam Lapas Padang bebas dari peredaran narkotika", kata Era Wiharto.
(***).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar